by

Realitas Pahit Pekerja Anak di Sektor Pertanian Masih Mengkhawatirkan

Mataram- Pernyataan Koordinator PAACLA Indonesia Dalam sambutannya, Koordinator PAACLA Indonesia, Nur Hygiawati Rahayu, menyampaikan:“Peningkatan jumlah pekerja anak adalah sinyal serius bahwa kita perlu bergerak lebih cepat dan lebih solid. PAACLA Indonesia hadir untuk memastikan bahwa komitmen semua pihak benar-benar berbuah menjadi aksi nyata di lapangan. Dengan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi bermakna dari anak, kita dapat mendorong sektor pertanian Indonesia menjadi lebih ramah anak, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.”

PAACLA Indonesia menyelenggarakan rangkaian kegiatan Seminar Nasional, Rapat Tahunan PAACLA Indonesia, dan Konsultasi Anak 2025 pada 20–22 November 2025 di Golden Palace Hotel, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini mengusung tema “Dari Komitmen ke Aksi: Bersama Mewujudkan Pertanian Berkelanjutan Tanpa Pekerja Anak” serta melibatkan pemangku kepentingan dari pemerintah pusat dan daerah, sektor bisnis, organisasi masyarakat sipil, akademisi, media, dan perwakilan anak dari berbagai daerah di Indonesia. Acara dibuka oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial Kemasyarakatan, Dr. Ahsanul Khalik menyatakan apresiasi yang setinggi tingginya kepada PAACLA Indonesia,para narasumber Mitra Pembangunan ,Akademisi ,para Pejuang Perlindungan Anak,para Petani serta seluruh Pihak yang terus Istiqomah dalam upaya menghapus Pekerja Anak di Indonesia.Saat ini Indonesia termasuk NTB sedang menghadapi realitas pahit dengan terbitnya Data BPS dan ILO bahwa 1,5 juta anak Indonesia sebagai pekerja dan 40 % adalah dpertanian. Anak yang seharusnya memegang pena saat ini memegang cangkul, menjadi Tulang punggung keluarga.

Pekerja Anak di Sektor Pertanian Masih Mengkhawatirkan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan jumlah pekerja anak dari 1,01 juta pada 2023 menjadi 1,27 juta pada 2024, dengan lonjakan persentase dari 1,72% menjadi 2,17%. Proporsi tertinggi terdapat di wilayah pedesaan (2,82%). Sebagian besar anak bekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, yang kerap melibatkan pekerjaan berbahaya seperti penggunaan alat tajam, paparan pestisida, dan beban kerja berat.

Baca Juga :  Tahun 2020, Fasilitas Pelabuhan Awang akan Dilengkapi

Situasi ini juga sejalan dengan tren global, di mana lebih dari 70% pekerja anak di dunia berada di sektor pertanian. PAACLA Indonesia menegaskan bahwa isu ini tidak hanya merupakan persoalan sosial, tetapi juga berkaitan langsung dengan keberlanjutan ekonomi dan daya saing Indonesia di tingkat internasional.

Tekanan Regulasi Global Menjadi Tantangan Sekaligus Peluang

Dewasa ini, praktik bisnis pertanian Indonesia menghadapi tuntutan baru melalui regulasi Uni Eropa seperti Corporate Sustainability Due Diligence Directive (CSDDD/CSDD) dan Corporate Sustainability Reporting Directive (CSRD). Regulasi tersebut mengharuskan perusahaan memastikan rantai pasok bebas dari pelanggaran HAM, termasuk pekerja anak, serta menyajikan laporan keberlanjutan (ESG) secara transparan.

Di tingkat nasional, pemerintah juga tengah merancang kebijakan Human Rights Due Diligence (HRDD) yang wajib diimplementasikan oleh korporasi. Hal ini menjadikan praktik bebas pekerja anak sebagai prasyarat penting bagi keberlanjutan ekspor komoditas pertanian Indonesia.

Memperkuat Kolaborasi Multi-Pihak

Sebagai aliansi multipihak, PAACLA Indonesia berupaya memperkuat koordinasi dan aksi lintas sektor untuk menanggulangi pekerja anak. Rapat tahunan ini diikuti 36 institusi anggota PAACLA Indonesia, termasuk kementerian/lembaga, perusahaan, asosiasi petani, serikat buruh, lembaga masyarakat sipil, serta puluhan perwakilan anak dari berbagai daerah.

Melalui sesi seminar, pembahasan kebijakan global dan nasional, pemaparan praktik baik perusahaan, hingga pemetaan situasi anak, kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. Mengonsolidasikan komitmen nasional dalam aksi menanggulangi pekerja anak di sektor pertanian.
  2. Memetakan langkah penguatan daya saing pertanian melalui rantai pasok yang bebas pekerja anak.
  3. Menggali pembelajaran dari intervensi berbagai pihak dalam penanggulangan pekerja anak.
  4. Mengangkat suara anak untuk memperkaya penyusunan kebijakan dan program.

Suara Anak Menjadi Fokus Utama

PAACLA Indonesia menegaskan bahwa solusi atas pekerja anak tidak dapat hanya bersifat top-down. Melalui Konsultasi Anak, forum ini memberikan ruang bagi anak yang tinggal di wilayah pertanian untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi mereka terkait pekerjaan anak, pendidikan, keamanan, dan masa depan mereka. Suara anak tersebut akan dirumuskan menjadi rekomendasi yang akan disampaikan dalam Rapat Tahunan.

Baca Juga :  Kejagung kembali periksa Dirut Sritex Iwan Kurniawan pada Rabu

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *