by

Polresta Bengkulu tangkap remaja ODGJ setelah bunuh ibu kandung

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu menangkap NR remaja usia 18 tahun yang diduga mengalami gangguan kejiwaan …

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sebut PT. PCN Hutang 106 Miliar ke B69 dan Jhonlin Group Sebagai Investor

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *