by

KPK: Usai memeras, Bupati Cilacap akan kasih THR Rp20-100 juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman setelah melakukan pemerasan dan …

Baca Juga :  HUT JMSI ke-2 DI KENDARI: Menuju Era Energi Hijau, Anggawira: Perlu Percepatan Transfer Teknologi Dan Inovasi Energi Terbarukan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *