by

Kemendagri: Ormas dilarang laksanakan fungsi penegak hukum

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak memiliki kewenangan untuk …

Baca Juga :  22 pembalap siap berlaga di Formula E Jakarta 2025, mobil balap listrik Gen3 Evo jadi andalan baru

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *