by

Kemendagri: Ormas dilarang laksanakan fungsi penegak hukum

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak memiliki kewenangan untuk …

Baca Juga :  Hasil MA AS, RI pastikan akan ada pembicaraan lanjutan soal tarif

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *