by

Kejagung sita tanah seluas 20.027 meter persegi terkait kasus Sritex

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita enam bidang tanah seluas 20.027 meter persegi terkait kasus dugaan korupsi pemberian …

Baca Juga :  Puluhan ribu jamaah Ziarah Kubro 2026 putihkan Kota Palembang

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *