Terapkan Wajib Masker, Wagub NTB Turun Tangan Bagikan Masker

Mataram, Boss.- Penerapan aturan wajib menggunakan masker kepada masyarakat di Provinsi NTB, berlaku mulai hari ini, Senin (11/5/2020). Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah beserta jajaran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Mataram, turun langsung di tempat-tempat keramaian untuk membagikan masker kepada masyarakat.

Langkah pembagian masker gratis kepada masyarakat ini, selain bertujuan sebagai upaya sosialisasi atas pemberlakuan aturan wajib menggunakan masker di NTB, juga untuk memberikan penyadaran secara langsung kepada masyarakat. Terutama para pedagang dan masyarakat yang melakukan aktivitas di pasar.

Wagub beserta jajaran langsung memasangkan masker secara simbolis kepada masyarakat, sembari memberikan penyadaran agar maskernya selalu digunakan. “Maskernya tetap digunakan ya bu,” pintanya.

Wagub juga mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu melakukan edukasi kepada seluruh masyarakat. “Para pedagang dan pembeli wajib menggunakan masker, kalau tidak pembeli tidak boleh masuk pasar dan pedagang tidak boleh berdagang,” imbau Wagub.

Beberapa lokasi pembagian masker yang dikunjungi Wagub antara lain, Pasar Perumnas, Pasar ACC Ampenan dan Pasar Kebon Roek. Selain di pasar, juga dilakukan pembagian di tempat keramaian dengan melibatkan seluruh elemen OPD lingkup Provinsi NTB.

“Mari seluruh masyarakat, kita ikhtiarkan instruksi Gubernur untuk selalu menggunakan masker, agar dapat mengurangi resiko. Insya Allah kita bisa menang dalam melawan virus Corona di NTB,” kata Wagub.

Menanggapi pemberlakuan aturan wajib masker ini, Kepala Pasar ACC Ampenan, Ahmad Mahdawi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi NTB.

Menurutnya langkah strategis melalui aturan wajib masker ini, akan dikawal oleh Pemerintah Kota Mataram, khususnya Kepala Pasar. Ia berharap dengan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker, para pedagang di pasar akan terhindar dari virus Corona. WAN

Baca Juga :  Pak MG: Antara Sembalun, Trawangan dan HPN Lombok

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *