by

Polisi tetapkan peneror bom SDN Srengseng Sawah 15 jadi tersangka

Polisi menetapkan pria berinisial MY (34) sebagai tersangka dalam kasus teror bom pada hari pertama Masa Pengenalan …

Baca Juga :  Di HPN Banten 2026, PWI Pusat Gelar Bakti Sosial, Ada 3.000 Paket Sembako

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *