by

Pengemudi Alphard yang terobos lampu merah di Bundaran HI ditilang

Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak tegas pengemudi mobil …

Baca Juga :  KAI Commuter tegaskan e-money masih dapat digunakan transaksi di KRL

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *