Mataram, Boss.-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat siap menghadapi fase kedua antisipasi dan waspada penyebaran wabah Covid-19. Dengan terus bertambahnya jumlah orang yang diperiksa di seluruh Indonesia, NTB harus siap dengan seluruh skenario, termasuk skenario terburuk apabila ada warga NTB yang positif Covid-19.
Menurut keterangan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, selepas melakukan Rapat Koordinasi bersama Kapolda NTB, Danrem 162/WB bersama stakeholders terkait mengenai Penanganan Virus Covid19, di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Senin (23/3/2020), masyarakat tidak boleh alergi terhadap orang yang dinyatakan positif Covid-19. Apabila nanti ditemukan orang positif terinfeksi virus maka yang penting untuk dilakukan adalah mengidentifikasi, melakukan trassing serta melokalisir korban. Jangan sampai ada persepsi yang salah sehingga menimbulkan kepanikan yang berlebihan.
“Kalau dibikin seakan-akan yang terkena dampak ini berbahaya, jangan sampai informasinya seakan-akan orang yang terkena virus ini adalah pesakitan,” pinta Gubernur kepada seluruh media agar bisa menginformasikan ini dengan baik, agar masyarakat NTB siap secara psikologis menghadapinya.
Mengenai kesiapan NTB menghadapi fase kedua wabah Covid-19 ini, Gubernur menegaskan bahwa NTB siap menghadapi situasi terburuk.
“Segala sesuatu disiapkan pada skenario yang terburuk, “ ucapnya.
Ia juga mengingatkan tentang kebijakan social distancing, agar seluruh kegiatan-kegiatan keramaian supaya tidak dilaksanakan sementara waktu. Termasuk tempat-tempat hiburan, tempat peribadatan dan berbagai acara-acara yang memungkinkan orang berkumpul dan berkerumun.
“Dimanapun, mau tempat hiburan, tempat ibadah, tempat kawinan yang memungkinkan orang berkerumun dan berkumpul. Jadi itu yang dihindari,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPBD Provinsi NTB, Ahsanul Khalik, menjelaskan tentang penguatan peran komunitas untuk menghadapi wabah pada situasi skenario terburuk. Para tokoh seperti tuan guru, tokoh masyarakat kemudian ormas-ormas yang ada, diminta perannya dalam membantu menekan laju penyebaran Covid-19.
Selain itu, menurut keterangannya juga, dana desa sudah bisa dipakai untuk membantu pemerintah menangani penyebaran virus ini, seperti melakukan penyemprotan desinfektas dan semisalnya.
“Sudah ada arahan dari Pak Gubernur, Pak Sekda, itu dana desa sudah boleh dipergunakan untuk kewaspadaan Covid-19. Sudah ada edarannya dari Kementerian Desa,” katanya. WAN