by

MK: Anggota Polri duduki jabatan sipil harus mundur atau pensiun

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menduduki jabatan di luar …

Baca Juga :  AMS NTB Desak Pemprov Serius jadi Tuan Rumah PON 2028

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *