by

Menkum: Polisi yang terlanjur duduk di jabatan sipil tak perlu mundur

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menilai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang terlanjur …

Baca Juga :  Kejagung sita Rp1,3 triliun dari 6 terdakwa korporasi kasus CPO

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *