by

Menkum: Polisi yang terlanjur duduk di jabatan sipil tak perlu mundur

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menilai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang terlanjur …

Baca Juga :  Penerapan PPKM Mikro di NTB Mulai 23 Maret 2021, Masyarakat Tetap Dapat Beraktivitas

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *