by

Mendag tegaskan biaya pemusnahan pakaian impor bekas tidak pakai APBN

Menteri Perdagangan (Mendag) menegaskan bahwa seluruh biaya pemusnahan pakaian bekas asal impor tidak menggunakan …

Baca Juga :  Lombok TV Ajukan Uji Materil PP 46/2021 Tentang Pos, Telekomunikasi Dan Penyiaran

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *