by

Menaker terbitkan SE pelaksanaan pemberian THR 2026 bagi pekerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Selasa, menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor …

Baca Juga :  Jimly: Mandat Presiden untuk reformasi Polri tidak bisa dinegosiasikan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *