by

Majelis hakim jatuhkan vonis 10 tahun penjara bagi Agus Buntung

Terdakwa yang juga penyandang tunadaksa I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung meninggalkan ruangan seusai sidang …

Baca Juga :  Penerapan PPKM Mikro di NTB Mulai 23 Maret 2021, Masyarakat Tetap Dapat Beraktivitas

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *