by

Langgar lingkungan, 28 perusahaan di Sumatra dicabut izin usahanya

Kementerian Lingkungan Hidup segera mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang beroperasi di wilayah …

Baca Juga :  Tol Kuala Tanjung-Indrapura beroperasi tanpa tarif mulai 9 Maret

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *