by

Langgar lingkungan, 28 perusahaan di Sumatra dicabut izin usahanya

Kementerian Lingkungan Hidup segera mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang beroperasi di wilayah …

Baca Juga :  Perluasan tahap tiga, Masjidil Haram akan seluas 1,5 juta meter persegi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *