by

Langgar lingkungan, 28 perusahaan di Sumatra dicabut izin usahanya

Kementerian Lingkungan Hidup segera mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang beroperasi di wilayah …

Baca Juga :  Warga Tionghoa Lombok Bantu 2000 Paket Sembako

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *