by

Langgar lingkungan, 28 perusahaan di Sumatra dicabut izin usahanya

Kementerian Lingkungan Hidup segera mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang beroperasi di wilayah …

Baca Juga :  Cegah Corona, Pemprov NTB Pasang Bilik Disinfektan di Sejumlah Obyek Vital

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *