by

KPK: Usai memeras, Bupati Cilacap akan kasih THR Rp20-100 juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman setelah melakukan pemerasan dan …

Baca Juga :  Tahun 2020, Fasilitas Pelabuhan Awang akan Dilengkapi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *