by

Kemendikdasmen: Tidak ada PHK massal guru non-ASN pada 2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) …

Baca Juga :  Kolaborasi Berkah Bermakna: Bank NTB Syariah Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Badan Gizi Nasional untuk Indonesia dan NTB

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *