by

Kemendikdasmen: Tidak ada PHK massal guru non-ASN pada 2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) …

Baca Juga :  Kemenkeu: Utang Indonesia per Juni 2025 mencapai Rp9.138,05 triliun

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *