by

Kejagung sita uang tunai Rp1,37 triliun lebih dari kasus korupsi ekspor CPO

Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno (ketiga kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kedua kiri), Dirdik …

Baca Juga :  MENGENAL LEBIH DEKAT Ahmad Ikliludin: Sang Pendobrak, Mengusung Visi Kepemimpinan Kolektif Kolegial untuk PWI NTB Berkualitas

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *