by

Kejagung sita tanah seluas 20.027 meter persegi terkait kasus Sritex

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita enam bidang tanah seluas 20.027 meter persegi terkait kasus dugaan korupsi pemberian …

Baca Juga :  Dialog Ramadhan, Gubernur NTB Sampaikan Hikmah di Balik Wabah Covid-19

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *