by

Kejagung sita tanah seluas 20.027 meter persegi terkait kasus Sritex

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita enam bidang tanah seluas 20.027 meter persegi terkait kasus dugaan korupsi pemberian …

Baca Juga :  Polri diminta patuhi UU SPPA tangani anak terlibat anarki dan kriminal

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *