by

Kapolri perintahkan oknum Brimob aniaya anak dihukum berat

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk memberikan hukuman berat terhadap oknum …

Baca Juga :  Sukses Bertransformasi, PLN Raih Pendapatan Penjualan Rp311,1 Triliun pada 2022

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *