by

DJP himpun pajak Rp6,81 triliun dari sektor usaha digital per Mei 2026

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghimpun penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital …

Baca Juga :  Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan Untuk UMKM Dan Pekerja Migran Indonedia

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *