by

BGN izinkan kembali operasional SPPG Sungai Lakam

Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengizinkan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sungai Lakam di …

Baca Juga :  Bappenas: Biaya rehab-rekon pasca bencana Sumatera Rp56,3 triliun

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *