Lombok Barat, Boss.- Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, berharap dengan adanya bale mediasi, maka berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diselesaikan tanpa harus berakhir di pengadilan.
Hal itu dikatakan Gubernur, ketika meresmikan Bale Mediasi Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Rabu (8/1/2020). Gubernur kelahiran Sumbawa tersebut menegaskan keberadaan bale mediasi betul-betul menjadi jembatan yang merajut banyak perbedaan-perbedaan ditengah masyarakat sehingga masyarakat kecil dapat terbantu.
“Hal sepele tidak harus berakhir di pengadilan. Kadang kita ke pengadilan lalai dan tidak hati-hati maka kedua-duanya rugi. Rugi biaya dan rugi waktu. Prosesnya juga panjang, menyita banyak energi,” katanya.
Dengan adanya balai mediasi dapat membuat daerah NTB aman, tertib. “Namun yang paling penting mendapatkan keberkahan sehingga baldatul thayyibatun wa rabbun ghafur bukan hanya mimpi, tapi kenyataan bagi kita semua,” tegasnya.
Penyelesaian konflik dengan cara mediasi atau mengedepankan musyawarah, kata Gubernur, akan ikut mendukung pembangunan yang diupayakan oleh pemerintah. Sebabnya, masyarakat yang mampu menyelesaikan persoalan sendiri juga ikut merawat ketertiban dan keamanan masing masing tanpa harus menggunakan instrument hukum yang lebih tinggi. Apalagi secara historis masyarakat Lombok juga dikenal memiliki tradisi kuat dalam bermusyawarah. Gubernur meyakini banyak hal baik yang dapat lahir dari bale mediasi tidak hanya tentang mediasi konflik.
Senada dengan Gubernur, Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, berharap masyarakat tidak langsung membawa setiap masalah yang muncul ke aparat penegak hukum. Menurutnya, tradisi memediasi konflik untuk perdamaian yang hidup di tengah-tengah masyarakat sekarang sudah hampir hilang. “Masalah kecil dibawa ke polisi atau kekejaksaan. Saya yakin ini salah satu sebab kita melupakan tradisi mendahulukan perdamaian dari pada membawa permasalahan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
Bupati Fauzan berharap masyarakat dapat memanfaatkan bale mediasi untuk menghidupkan tradisi memediasi konflik di masyarakat. Keberadaan Bale Mediasi NTB yang memiliki dasar hukum dan merupakan yang pertama secara nasional. WAN/kominfotik