by

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Pemprov NTB Raih Penghargaan Creative Financing 2026 Terbaik I

GIRI MENANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB meraih penghargaan Terbaik I dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia pada kategori Creative Financing dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Nusa Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara yang digelar di Hotel Merumatta Senggigi, Selasa (19/5/2026) malam.

Tiga daerah di NTB, yakni Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram meraih peringkat I pada kategori masing-masing, sementara Kabupaten Lombok Timur meraih peringkat II.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan diterima oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

Hadir juga Menko Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, Ketua Komisi II DPR RI M. M. Rifqinizamy Karsayuda. Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, bupati dan wali kota di Regional Nusa Tenggara, Maluku dan Maluku Utara.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, M. Tito Karnavian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa mekanisme penghargaan pemerintah daerah berprestasi tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, penghargaan tidak lagi hanya diberikan dalam bentuk trofi dan sertifikat, tetapi juga dalam bentuk insentif fiskal guna mendukung kapasitas keuangan daerah.
“Selama ini memang yang kita berikan adalah trofi dan sertifikat. Namun saya paham bahwa yang lebih berdampak dan lebih powerful adalah jika diberikan dalam bentuk insentif fiskal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp1 triliun pada tahun 2026 untuk penghargaan insentif fiskal daerah. Pemerintah kabupaten/kota peraih peringkat I memperoleh insentif sebesar Rp3 miliar, peringkat II sebesar Rp2 miliar, dan peringkat III sebesar Rp1 miliar.

Mendagri juga menyampaikan bahwa sistem penilaian ke depan akan dilakukan berdasarkan regional agar lebih adil bagi daerah dengan kapasitas APBD yang berbeda-beda.

“Oleh karena itu, sistem kompetisi dan penilaian ke depan akan dilakukan per regional, yang dibagi menjadi enam wilayah, yaitu Sumatera, Kalimantan, Jawa-Bali, Nusa Tenggara-Maluku-Maluku Utara, Sulawesi, dan Papua,” terangnya.

Ia berharap penghargaan tersebut dapat memacu pemerintah daerah untuk terus bekerja keras dan menghadirkan inovasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penghargaan insentif fiskal ini kita berikan untuk memberikan apresiasi sekaligus tambahan fiskal bagi daerah-daerah yang APBD-nya kecil. Dana ini digunakan untuk kepentingan daerah dan dapat dimanfaatkan pada berbagai pos anggaran, termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT),” tambahnya.

Baca Juga :  Joe Biden Diminta untuk Lajutkan Pembicaraan Damai dengan Korea Utara

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, turut menyampaikan apresiasi kepada daerah-daerah yang berhasil meraih penghargaan. “Mudah-mudahan apa yang didapatkan ini membawa kebaikan bagi daerah masing-masing,” harapnya.

Ia menegaskan bahwa setiap prestasi tidak akan tercapai tanpa keberanian untuk melangkah dan berinovasi. “Apapun bentuk pengabdian, tujuannya adalah untuk kesejahteraan bangsa, masyarakat, dan daerah masing-masing. Selamat bersaing kembali pada periode berikutnya,” ujarnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. Nursalim, menyebut keberhasilan Pemerintah Provinsi NTB meraih penghargaan Terbaik I dalam ajang Anugerah Kepala Daerah Berprestasi 2026 merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen pemerintahan dan dukungan masyarakat.
“Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah daerah semata, tetapi merupakan buah dari kerja sama, sinergi, dan dukungan semua pihak dalam membangun NTB yang lebih maju dan berprestasi,” ujar Dr. Nursalim.
Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi NTB untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, kepemimpinan yang visioner serta kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting yang mendorong NTB mampu meraih prestasi di tingkat nasional.
“Kami bersyukur atas penghargaan ini. Semoga menjadi penyemangat untuk terus menghadirkan inovasi dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui Kategori Creative Financing menjadi salah satu kategori selain penurunan angka kemiskinan, pengendalian inflasi, dan penurunan tingkat pengangguran.
Kategori Creative Finance menilai kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber daya serta menghadirkan inovasi pembiayaan pembangunan. Penilaian meliputi inovasi pajak dan retribusi daerah, pengelolaan BUMD, hingga pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, aspek efektivitas pengelolaan barang milik daerah dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kemampuan menjalin kerja sama dengan badan usaha melalui skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU), digitalisasi layanan, tata kelola keuangan, hingga konsistensi opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) turut menjadi indikator penting dalam penilaian. ***

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Pemprov NTB Raih Penghargaan Creative Financing 2026 Terbaik I*

Baca Juga :  Rupiah melemah karena ketegangan perdagangan AS-China meningkat

 

GIRI MENANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB meraih penghargaan Terbaik I dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia pada kategori Creative Financing dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Nusa Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara yang digelar di Hotel Merumatta Senggigi, Selasa (19/5/2026) malam.

Tiga daerah di NTB, yakni Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram meraih peringkat I pada kategori masing-masing, sementara Kabupaten Lombok Timur meraih peringkat II.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan diterima oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

Hadir juga Menko Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, Ketua Komisi II DPR RI M. M. Rifqinizamy Karsayuda. Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, bupati dan wali kota di Regional Nusa Tenggara, Maluku dan Maluku Utara.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, M. Tito Karnavian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa mekanisme penghargaan pemerintah daerah berprestasi tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, penghargaan tidak lagi hanya diberikan dalam bentuk trofi dan sertifikat, tetapi juga dalam bentuk insentif fiskal guna mendukung kapasitas keuangan daerah.
“Selama ini memang yang kita berikan adalah trofi dan sertifikat. Namun saya paham bahwa yang lebih berdampak dan lebih powerful adalah jika diberikan dalam bentuk insentif fiskal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp1 triliun pada tahun 2026 untuk penghargaan insentif fiskal daerah. Pemerintah kabupaten/kota peraih peringkat I memperoleh insentif sebesar Rp3 miliar, peringkat II sebesar Rp2 miliar, dan peringkat III sebesar Rp1 miliar.

Mendagri juga menyampaikan bahwa sistem penilaian ke depan akan dilakukan berdasarkan regional agar lebih adil bagi daerah dengan kapasitas APBD yang berbeda-beda.

“Oleh karena itu, sistem kompetisi dan penilaian ke depan akan dilakukan per regional, yang dibagi menjadi enam wilayah, yaitu Sumatera, Kalimantan, Jawa-Bali, Nusa Tenggara-Maluku-Maluku Utara, Sulawesi, dan Papua,” terangnya.

Ia berharap penghargaan tersebut dapat memacu pemerintah daerah untuk terus bekerja keras dan menghadirkan inovasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penghargaan insentif fiskal ini kita berikan untuk memberikan apresiasi sekaligus tambahan fiskal bagi daerah-daerah yang APBD-nya kecil. Dana ini digunakan untuk kepentingan daerah dan dapat dimanfaatkan pada berbagai pos anggaran, termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT),” tambahnya.

Baca Juga :  Sembilan Sekolah Rakyat di Jateng mulai beroperasi

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, turut menyampaikan apresiasi kepada daerah-daerah yang berhasil meraih penghargaan. “Mudah-mudahan apa yang didapatkan ini membawa kebaikan bagi daerah masing-masing,” harapnya.

Ia menegaskan bahwa setiap prestasi tidak akan tercapai tanpa keberanian untuk melangkah dan berinovasi. “Apapun bentuk pengabdian, tujuannya adalah untuk kesejahteraan bangsa, masyarakat, dan daerah masing-masing. Selamat bersaing kembali pada periode berikutnya,” ujarnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. Nursalim, menyebut keberhasilan Pemerintah Provinsi NTB meraih penghargaan Terbaik I dalam ajang Anugerah Kepala Daerah Berprestasi 2026 merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen pemerintahan dan dukungan masyarakat.
“Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah daerah semata, tetapi merupakan buah dari kerja sama, sinergi, dan dukungan semua pihak dalam membangun NTB yang lebih maju dan berprestasi,” ujar Dr. Nursalim.
Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi NTB untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, kepemimpinan yang visioner serta kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting yang mendorong NTB mampu meraih prestasi di tingkat nasional.
“Kami bersyukur atas penghargaan ini. Semoga menjadi penyemangat untuk terus menghadirkan inovasi dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui Kategori Creative Financing menjadi salah satu kategori selain penurunan angka kemiskinan, pengendalian inflasi, dan penurunan tingkat pengangguran.
Kategori Creative Finance menilai kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber daya serta menghadirkan inovasi pembiayaan pembangunan. Penilaian meliputi inovasi pajak dan retribusi daerah, pengelolaan BUMD, hingga pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, aspek efektivitas pengelolaan barang milik daerah dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kemampuan menjalin kerja sama dengan badan usaha melalui skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU), digitalisasi layanan, tata kelola keuangan, hingga konsistensi opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) turut menjadi indikator penting dalam penilaian. ***

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *