Wapres: Omnibus Law Tidak akan Menghilangkan Otonomi Daerah

Mataram, Boss.- Wakil Presiden RI, Prof. Dr (H.C) KH. Ma’ruf Amin didampingi istri, Hj. Wury Estu Handayani, kembali melakukan kunjungan kerja ke NTB. Setelah melakukan kunker Februari 2020 lalu di sejumlah lokasi di Lombok, Wapres Rabu (11/3/2020) ini, berkunjung ke NTB untuk membuka Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI), di Hotel Lombok Raya Mataram.

Tiba di NTB sekitar pukul 09.00 Wita, Wapres disambut Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah didampingi istri, Hj. Niken Saptarini Widyawati, Wakil Gubernur, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah dan sejumlah anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi NTB.

Munas ADEKSI tahun ini diikuti 1100 anggota dari 93 DPRD kota seluruh Indonesia. Tema yang diangkat, yaitu “Respon Daerah Menyambut Omnibus Law: Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Menuju Indonesia Maju”. ADEKSI sengaja mengangkat tema ini, karena saat ini Pemerintah Pusat sedang dalam penyusunan Omnibus Law tersebut.

Omnibus Law merupakan aturan baru yang sengaja dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana. Omnisbus Law ini memuat penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan serta kemudahan proyek pemerintah dan kawasan ekonomi.

Wapres mengatakan bahwa tidak benar Omnibus Law ini akan menghilangkan otonomi daerah. Justru, penyederhanaan aturan pusat dan daerah katanya, dapat mempercepat terwujudnya Indonesia maju di masa yang akan datang.

“Munas ADEKSI yang disertai dengan seminar nasional ini diharapkan menjadi sarana desiminasi dan diskusi ilmiah secara terbuka terhadap isu-isu strategis yang terkait dengan Omnibus law,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kwarda NTB Siap Sukseskan Program Pemerintah NTB

Isu strategis yang menyangkut Omnibis Law lanjutnya, yaitu strategi percepatan, penataan hukum dan pemerintahan Indonesia, strategi percepatan pertumbuhan ekonomi, UMKM, cipta kerja dan mendorong investasi, terobosan hukum untuk menjawab persoalan tumpang tindih peraturan perundangan-undangan di Indonesia dan singkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam rangka menunjang iklim investasi di daerah.

Orang nomor dua di Indonesia itu menjelaskan, terdapat 8.451 Peratutan Pusat dan 15.965 Perda yang ada saat ini. Banyaknya peraturan tersebut lanjutnya menggambarkan kompleksitas dan obesitas regulasi di Indonesia. Pemerintah saat ini sedang berusaha menyelesaikan hambatan regulasi tersebut melalui Omnibus Law.

“Kita harapkan melalui aturan ini, cita cita membangun Indonesia maju, bisa lebih cepat,” harapnya.

Indonesia saat ini lanjut Wapres, sedang melakukan upaya pembangunan nasional dengan visi Indonesia ke depan, Indonesia maju yaitu Indonesia yang sejahtera, Indonesia yang tidak berada pada posisi middle income country tapi berubah menjadi high income country.

“Pemerintah telah menetapkan 5 program prioritas untuk mendukung Indonesia maju, yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur dan penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi dan transformasi ekonomi,” ungkapnya.

Program prioritas tersebut satu dengan yang lainnya saling berhubungan. Pembangunan SDM unggul memerlukan infrastruktur yang memadai, yang diperlukan untuk meningkatkan transformasi ekonomi. Pertumbuhan dan pertambahan nilai ekonomi harus didukung regulasi yang memberi kepastian hukum serta jalannya reformasi birokrasi yang baik.

“SDM Unggul merupakan komitmen suatu bangsa. SDM Indonesia harus sehat, cerdas, berdaya saing dan berakhlak mulia,” tuturnya.

Salah satu program pemerintah untuk mendukung SDM Indonesia yang sehat, yaitu percepatan penurunan prevalensi stunting tahun 2018 dari angka 30,8% menjadi 27,67% pada tahun 2019. Target pemerintah pada akhir tahun 2024, yaitu penurunan stunting mencapai angka 14 %.

Baca Juga :  Gugus Tugas Covid-19 Sepakat Sajikan Info Akurat dan Aktual

Pemerintah juga katanya, pada tahun 2014 – 2019 telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 11,25% menjadi 9,40%. Tingkat kemiskinan tersebut merupakan pencapaian tersendiri, karena untuk pertama kali Indonesia mencapai tingkat penurunan kemiskinan satu digit.

Karena itu, ia berharap Munas ADEKSI tersebut menjadi sarana untuk membahas dan mendistribusikan program strategis Pemerintah.

Hadir juga dalam Munas tersebut, Ketua Umum DPP ADEKSI, Ir. Armudji, Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh, Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi selaku Ketua Panitia Pelaksana serta sejumlah anggota FKPD. WAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *