by

Sidang perdana kasus penganiayaan aktivis KontraS dijadwalkan 29 April

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Komisi untuk …

Baca Juga :  Wamen Komdigi: Satu akun medsos tidak batasi kebebasan berekspresi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *