MEDAN – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menjadi wadah perusahaan pers berbasis online yang profesional serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam menghasilkan informasi bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan pemegang mandat kepengurusan JMSI Sumatera Utara, Rianto Aghly dalam Silaturahmi dan Rapat Kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, di Kopi D’Kedan, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Sabtu (29/08/2020).
“JMSI menjadi wadah bagi perusahaan-perusahaan media online dalam menjalankan kegiatan usaha dan juga dalam melindungi karyawan dan wartawan dari berbagai potensi persoalan hukum yang ada,” katanya.
Dijelaskan Rianto, JMSI merupakan organisasi yang penting untuk menciptakan iklim pers yang sehat di tengah masyarakat. Dengan kata lain, perusahaan yang menaungi meja redaksi selaku penghasil produk-produk jurnalistik dituntut untuk bertanggungjawab atas produk informasi yang mereka hasilkan.
“Ketika perusahaan sudah memahami tanggungjawab ini dan aturan-aturan dalam dunia jurnalistik, maka Insya Allah kita berharap iklim pers di Sumatera Utara semakin sehat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PWI Sumatera Utara, Hi. Hermansjah mengatakan pembentukan kepengurusan JMSI di Sumatera Utara merupakan hal yang harus diapresiasi sebagai bagian dari upaya pembinaan untuk membawa pers yang sehat.
“Kami berharap JMSI segera menjadi konstituen dewan pers. Semoga bisa menjadi bagian dari masyarakat pers Indonesia yang berfungsi membina media online. Sebab, saat ini berbagai aturan undang-undang yang berkaitan dengan ITE sangat banyak yang dikaitkan dengan kehidupan pers terutama karena itu merupakan informasi online,” pungkasnya.
Agenda pemebentukan pengurus JMSI provinsi Sumut pun terbentuk dengan memilih Ketua Rianto Aghly (Sumut24.co), Sekretaris Chairum Lubis SH (Pewarta.co), dan Bendahara Zailani Tanjung.
“Untuk selanjutnya kepengurusan ini akan diserahkan kepada pengurus pusat untuk segera dikukuhkan kepengurusannya,” ujar Rianto.
Rianto menyampaikan terimakasih kepada semua para pengusaha media online yang tergabung dalam JMSI ini.
“Karenanya mari kita kuatkan barisan untuk bersama-sama membesarkan wadah organisasi ini sebagi sarana untuk saling mendukung dalam tugas-tugas dam kegiatan sebagai pengusaha dan jurnalis yang tetap berpegang pada UU Pers Nomor 40 dan Kode Etik Jurnalis,” ujar Rianto.#[JMSI]