by

Remaja penganiaya mahasiswi di Jaktim ditangkap polisi

Polisi menangkap seorang remaja pria berinisial FF (16) karena diduga menganiaya seorang mahasiswi di indekos Jalan H. …

Baca Juga :  Sukses Bertransformasi, PLN Raih Pendapatan Penjualan Rp311,1 Triliun pada 2022

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *