by

Remaja penganiaya mahasiswi di Jaktim ditangkap polisi

Polisi menangkap seorang remaja pria berinisial FF (16) karena diduga menganiaya seorang mahasiswi di indekos Jalan H. …

Baca Juga :  OJK catat aset industri asuransi Rp1.141,71 triliun pada Februari 2025

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *