by

Remaja penganiaya mahasiswi di Jaktim ditangkap polisi

Polisi menangkap seorang remaja pria berinisial FF (16) karena diduga menganiaya seorang mahasiswi di indekos Jalan H. …

Baca Juga :  Kemenkeu: Penerimaan pajak mencapai Rp245,1 triliun per Februari 2026

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *