by

Polri pindahkan 321 WNA pelaku judi online ke sejumlah kantor Imigrasi

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memindahkan 321 orang warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam …

Baca Juga :  JMSI Dukung SE Kapolri Soal Preempetiv dan Preventif Berkaitan UU ITE

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *