by

Polri pindahkan 321 WNA pelaku judi online ke sejumlah kantor Imigrasi

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memindahkan 321 orang warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam …

Baca Juga :  Wapres: Omnibus Law Tidak akan Menghilangkan Otonomi Daerah

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *