by

Polri pindahkan 321 WNA pelaku judi online ke sejumlah kantor Imigrasi

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memindahkan 321 orang warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam …

Baca Juga :  DPR dan Dewan Pers Sepakat Pasal 8 UU Pers Konstitusional, PWI Tekankan Penguatan Implementasi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *