by

Polresta Bengkulu tangkap remaja ODGJ setelah bunuh ibu kandung

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu menangkap NR remaja usia 18 tahun yang diduga mengalami gangguan kejiwaan …

Baca Juga :  Diskusi dengan JMSI Sumut, Jaksa Prima Jelaskan Peran JPN dalam Penyelamatan Aset Negara

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *