by

Polisi tetapkan sopir mobil SPPG tersangka insiden di SDN 01 Kalibaru

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan sopir mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial AI (34) …

Baca Juga :  Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *