by

Pengemudi Alphard yang terobos lampu merah di Bundaran HI ditilang

Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak tegas pengemudi mobil …

Baca Juga :  1.256 SPPG tanpa IPAL dan SLHS di Indonesia Timur disetop sementara

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *