by

Pengadilan Militer tolak permohonan restitusi penembakan bos rental

Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, menolak permohonan biaya ganti rugi (restitusi) kepada korban …

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sebut PT. PCN Hutang 106 Miliar ke B69 dan Jhonlin Group Sebagai Investor

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *