by

Pengadilan Militer tolak permohonan restitusi penembakan bos rental

Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, menolak permohonan biaya ganti rugi (restitusi) kepada korban …

Baca Juga :  Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *