by

Pengadilan Militer tolak permohonan restitusi penembakan bos rental

Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, menolak permohonan biaya ganti rugi (restitusi) kepada korban …

Baca Juga :  BMKG: Gempa tektonik M 4,9 guncang Waingapu-NTT

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *