by

Penelitian Perda Berperspektif Gender Antar Encop Sopia Raih Gelar Doktor di Universitas Indonesia

Banten – Encop Sopia resmi dan berhak menyandang gelar Doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dihadapan promotor, Co promotor, dan Tim Penguji dalam Sidang Senat Terbuka di Auditorium Juwono Sudarsono, Kampus FISIP Universitas Indonesia, Selasa (28/04/ 2026). Sidang dipimpin oleh Prof.Dr. Ricardi S. Adnan, M.Si didampingi Promotor Prof. Dr.phil. Aditya Perdana, M.Si., Co Promotor, Dr. Sri Budi Eko Wardani, M.Si(Merangkap sebagai penyanggah), dan Tim  Penguji: Prof. Dr. Nurliah Nurdin, S.Sos, M.A;   Dra. Chusnul Mar’iyah, Ph.D’ Riaty Rafiudin, M.A., Ph.D; Irwansyah. S.I.P., Ph.D

Pada sidang terbuka yang  dihadiri Wakil Ketua Perempuan Indonesia Raya (PIRA), Dr. Paramitha WK; Direktur Eksekutif The Habibie Center,DR. Mohammad Hasan Ansori, Ph.D.; Wakil Rektor 3 UIN Ciputat, Prof. Ali Munhanif,M.A., Ph.D;  Wakil Rektor Universitas Insan Cita Indonesia, Lely Pelitasari, S.P., M.E; Wakil Ketua DPRD Banten, Yudi Budi Wibowo; anggota Ombudsman RI, Nurzan Joher KPID Banten Dr. Efi Afifi; Direktur Kapal Perempuan,Misiyah; Ketua JMSI Banten, Wahyu Hariyadi; Ketua Eksekutif Kerajaan dan Keraton se-Indonesia, Shri Lalu Gde Pharma; dan para aktivis FORHATI Nasional, PB.HMI periode 1992, Komnas Perempuan, Kaukus Perempuan Politik Indonesia, aktivis LSM, dan undangan lainnya.

 Dalam Sidang Senat Terbuka itu, Encop Sopia berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Mendorong Representasi Substantif Perempuan ditingkat Lokal: Studi Lahirnya Peraturan Daerah Berperspektif Gender di DPRD Kabupaten Pandeglang, Banten, dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Periode 2019 – 2024).walaupun dihujani dengan sejumlah pertanyaan kritis. Disertasi tersebut menyimpulkan, representasi substantif perempuan dalam proses legislasi PerdaPengarusutamaan Gender (PUG) di Pandeglang danKarawang tidak dapat dipahami hanya dari jumlah perempuan yang duduk di DPRD. Kehadiran perempuan melalui kebijakan afirmasi memang membuka pintu representasi formal dan deskriptif, tetapi transformasi menuju representasi substantif sangat bergantung pada kapasitas aktor perempuan, dukungan kelembagaan, serta konteks sosial-politik lokal.

Baca Juga :  Prabowo panggil Airlangga, Purbaya hingga Dony Oskaria ke Istana

Dengan mengintegrasikan teori representasi terintegrasi dan pendekatan Historical Institutionalism, penelitian ini menunjukkan bahwa representasi substantif muncul melalui hubungan kausal yang tidak linier, melainkan dipengaruhi oleh dinamika aktor, struktur, dan legitimasi simbolik,” jelasnya.

Temuan penelitian ini, ujarnya, menegaskan struktur kelembagaan di kedua daerah masih sangat dipengaruhioleh warisan historis patriarki. Path dependencymembentuk pola interaksi politik, resistensi terhadap isu gender, serta keterbatasan ruang bagi perempuan dalam proses legislasi. Namun, hambatan struktural tersebut tidak bersifat deterministik. Aktor perempuan di legislatif dan eksekutif mampu memanfaatkan celah institusional melalui strategi bertahap seperti layering, conversion, dan negosiasi lintas aktor.

Di Pandeglang, lanjutnya, strategi legislatif dan dukungan eksekutif menjadi kunci; sementara di Karawang, penguatan kelembagaan eksekutif dan tatakelola responsif gender menjadi jalur utama lahirnya Perda PUG. Selain itu, penelitian ini menunjukkan bahwa representasi substantif tidak hanya ditentukanoleh aktor perempuan di lembaga formal, tetapi jugaoleh kekuatan koalisi lintas sektor.

Sinergi Masyarakat Sipil

Lebih lanjut,  wanita yang menyelesaikan gelar S-2  di University of Hawai‘i at Mānoa, Amerika Serikat ini menegaskan, organisasi perempuan, termasuk yang berbasis keagamaan, memainkan peran penting dalam membangun legitimasi sosial, memperkuat advokasi, dan menjembatani aspirasi masyarakat dengan proses legislasi. Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat sipil menciptakan ekosistem representasi yang memungkinkan kebijakan responsif gender tumbuh meskipun struktur politik lokal masih sarat norma patriarkal.

 Secara keseluruhan, imbuh sosok yang juga menjadi anggota F-Gerindra DPRD Provinsi Banten ini juga menekankan, lahirnya Perda PUG di Pandeglang dan Karawang merupakan hasil interaksi historis antara struktur dan agensi. Perubahan kebijakan gender tidak terjadi secara revolusioner, tetapi melalui proses bertahap yang konsisten, adaptif, dan kolaboratif. Representasi substantif perempuan di tingkat lokal terbukti dapat muncul meskipun representasi deskriptif belum mencapai ambang kritis, selama terdapat aktor perempuan strategis, dukungan kelembagaan, dan koalisi sosial yang kuat.Temuan ini memperkaya teori representasi dan feministhistorical institutionalism, sekaligus memberikan pijakanpraktis bagi penguatan kebijakan responsif gender di daerah.

Baca Juga :  Diplomat Palestina diusulkan pimpin Sidang Majelis Umum PBB tahun ini

             Di pengujung akhir, Promotor Prof. Dr.phil. Aditya Perdana, M.Si menyampaikan hasil penilaian Tim Penguji. Disebutkan, Encop Sopia dinyatakan berhak menyandang gelar Doktor  dengan yudisium Sangat Memuaskan.

 Encop Sopia merupakan peraih gelar Doktor Ilmu Politik ke 150 di FISIP UI, dan merupakan perempuan peraih  gelar Doktor Ilmu Politik ke-42 FISIP UI,” ungkapnya.

        Usai Sidang itu, Encop mendapatkan ucapan selamat dan berfoto bersama dengan Promotor. Copromotor, Tim Penguji. dan para undangan secara bergantian.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *