by

Pemprov: Bantuan internasional non-pemerintah diizinkan masuk Aceh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menyatakan bahwa bantuan kemanusiaan dari dunia internasional untuk bencana …

Baca Juga :  Kejagung sita uang tunai Rp1,37 triliun lebih dari kasus korupsi ekspor CPO

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *