by

Pemprov: Bantuan internasional non-pemerintah diizinkan masuk Aceh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menyatakan bahwa bantuan kemanusiaan dari dunia internasional untuk bencana …

Baca Juga :  Polri: Red notice Riza Chalid dan Jurist Tan proses asesmen Interpol

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *