by

Pemprov: Bantuan internasional non-pemerintah diizinkan masuk Aceh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menyatakan bahwa bantuan kemanusiaan dari dunia internasional untuk bencana …

Baca Juga :  KPK tetapkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka kasus kuota haji

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *